BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, Mirin Ajib ditahan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Mirin Ajib ditahan bersama Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma, Fauzan. Selain kedua pejabat ini, ada 10 lagi kontraktor yang merupakan Direktur yang ikut ditahan.
Mereka semuanya yang mendapat anggaran yang dikelola BPBD Seluma senilai 3,8 miliar.
BACA JUGA:10 Hektare Kebun Sawit di Ilir Talo Terbakar! Sampai Kini Api Belum Bisa Dipadamkan
BACA JUGA: Ketua PGRI Seluma Harapkan TPG 50 Persen THR dan Gaji 13, Segera Cair! Sayangnya Terkendala di DJPb
Kemarin siang, Senin 16 Oktober 2923, ke-12 ini, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.
Dalam penetapan tersebut, Mirin Ajib yang baru balik naik Haji, ditetapkan jadi tersangka selaku Kepala BPBD Seluma dan Pauzan selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma.
Dijelaskan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar, dari pagu anggaran BTT yang ditempat di DPA SKPD BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma sebesar Rp 3,8 Miliar.