LAMPUNG, Radar Seluma.Disway.Id, – Setelah diamankan selama semalam, Oknum dosen, SR, di Universitas Islam Negeri Raden Intan dan mahasiswinya Vo (22) dilepaskan polisi. Pasalnya, tidak ada keluarga oknum dosen ini yang melaporkan perbuatannya selingkuh dengan mahasiswinya.
begitu juga dengan keluarga dari mahasiswi, VO, tidak melapor ke polisi.
BACA JUGA: Qabil dan Habil, Anak Nabi Adam dalam Peristiwa Pembunuhan Pertama di Bumi
BACA JUGA:25 Oktober 2023, Pemda Seluma Gelar Festival Bumi Serawai Serasan Seijoan
Sehingga tidak ada alasan polisi untuk menahan keduanya lebih lama.
Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilla Astutik, Rabu 11 september 2023.
Dijelaskannya, mereka tidak dapat dijerat hukum karena tidak ada pelaporan resmi dari keluarga. Selain itu, keduanya telah dewasa dan suka sama suka.
''Tidak ada pelaporan. Tidak ada dari pihak keluarga yang merasa dirugikan, karena peristiwa ini termasuk dalam delik aduan,'tambahnya.
Seperti dietahui, SR oknum dosen ini membawa mahasiswinya ke rumah. Saat istrinya sedang ke Bengkulu tugas untuk mengajar, dia malah berulah. Dosen jurusan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan keguruan di UIN ini, digrebek membawa oknum mahasiswinya ke berinisial Vo (22) ke rumah.