Ajukan Perlindungan ke LPSK, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diancam Siapa?

Sabtu 07-10-2023,14:43 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Tiba-tiba Mantan Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat kejutan.  SYL mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tampaknya SYL mengalami ketakutan dalam atau ada yang mengancamnya. Sehingga mengajukan permohonan ke perlindungan saksi.

 

BACA JUGA:Buah Iblis Terungkap dalam Dunia One Piece, Ini Fungsinya

BACA JUGA:Pinjaman Uang Tanpa Bunga Dengan Jaminan Keabsahan Syariah Pada Tahun 2023 Bank BSI

 

Dilansir Disway,  surat permohonan perlindungan saksi yang diajukan mantan Mentan SYL tercatat pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB. Artinya setelah dia mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

 

Anehnya, dalam surat permohonan itu, bukan hanya  SYL yang mengajukan  perlindungan ke LPSK, ada nama Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo. Artinya ada 4 orang yang mengajukan perlindungan.

 

 

Surat tersebut tertulis diserahkan kepada Muhammad Ramdan, Kepala Biro Penelaahan Perlindungan dan yang menerima dokumen tertulis Dita W serta dibubuhi tandatangan dan yang menyerahkan dokumen Fuad Ar Rozaq dengan dibubuhi tandatangan.

 

Terkait permohonan perlindungan, LPSK belum mengeluarkan komentar banyak.

 

Kategori :