Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Kuasa hukum Rebbecca Klopper, Sandy Arifin, SH mengungkapkan, pelaku penyebar video syur kliennya sudah ditangkap polisi.
Informasi ini tentunya, membuat Rebecca Klopper bisa bernapas lega. Dikatakan Sandy Arifin, sekitar 5 bulan sejak kasus ini pertama kali dilaporkan kliennya ke Bareskrim Polri, 22 Mei 2023 yang lalu, saat video mirip Rebbeca Kloper itu ramai di media sosial.
BACA JUGA: 24 Tahun Lalu, Episode Pertama Anime One Piece, Kembali Menghantui Penggemar dengan Kenangan Manis
"Kami dapat berita, jika hari ini terkait dengan berita penyebar video itu sudah ada pelaku yang sudah diamankan. Saya mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," ujar Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri.
Namun untuk identitasnya, Sandy Arifin menyerahkan kepada polisi sebagai pihak yang berwenang untuk menjawabnya.
Sandy mengatakan, biar polisi saja yang akan menjelaskan lebih jauh lagi.