Dokumen Ini, Buat Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa KPK, Terkait Korupsi di Kementan

Selasa 03-10-2023,07:30 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  - Mantan Jubir KPK yang sekarang menjadi Pengacara Febri Diansyah diperiksa KPK sebagai saksi. Febri diperiksa bersama  Rasamala Aritonang. Keduanya diperiksa terkait karena mesebagai pengacara di Kementan. Keduanya mendapat surat kuasa sebagai pengacara sejak 15 Juni 2023.

 

BACA JUGA: Breaking News! Tenggelam di Sungai Samping Rumah, Anak Kades Taba Seluma Meninggal Dunia

BACA JUGA:Sejarah Pasukan Viking dalam Mata Bangsawan Romawi: Antara Ketakutan dan Kekaguman

 

"Iya kami diperiksa karena  proses pendampingan. Itu yang tadi juga dijelaskan. Kami melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang, kemudian mendapatkan informasi-informasi dokumen-dokumen yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum. Jadi ini ada legal opinion, itu yang kami susun. Apa yang kami susun itu,  itulah yang tadi dikonfirmasi oleh penyidik," kata Febri, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

 

 

Febri mengaku dia  ditunjukkan draf dokumen pendapat hukum. Dokumen tersebut ditemukan penyidik KPK di salah satu lokasi penggeledahan, inilah yang membuat dia diklarifikasi KPK.

 

 

 

Kategori :