Benar Ungkap Dirut RSUD Tais, Insentif Dokter Spesialis yang Tertunggak Sudah Masuk RAPBD Perubahan

Senin 02-10-2023,19:51 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Dalam rangka penguatan atau optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Seluma sudah melaksanakan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. 

 

Dalam hearing ini BPJS memohon untuk penambahan kuota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat ditambah. Hal tersebut untuk mengcover jaminan kesehatan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dan belum terdaftar BPJS.

 

Saat ini ada 2.251 lagi masyarakat Kabupaten Seluma yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Apabila usulan ini disetujui maka 100 persen masyarakat Seluma sudah dijamin kesehatannya oleh pemerintah daerah. 

 

BACA JUGA: Kapolsek Seluma Bantu Warga Kurang Mampu, Bagikan Sembako Bagi Terdampak Kemarau

BACA JUGA:Datangi PMD Seluma, Cakades Suban Bersama Panitia Pilkades Minta Segera Dilantik

 

Kemudian terkait dengan hal ini juga Kabupaten Seluma sudah mendapatkan predikat UHC sehingga dalam hal ini ada sejumlah keuntungan termasuk BPJS langsung aktif tanpa harus menunggu hingga 14 hari.(adt)

Kategori :