BENGKULU SELATAN Radar Seluma.com – Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Abdul Karim S.Sos menuturkan, bahwa Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah mulai di gelar di Gedung Pola Bappeda Litbang, kemarin (29/9/23). Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si membuka acara.
BACA JUGA:One Piece Live Action, Beberapa Tokoh One Piece yang Menjadi Sorotan Penonton di Dunia....
"Evaluasi dan uji kompetensi terhadap JPT Pratama dilaksanakan kepada pejabat yang sudah menjabat minimal dua tahun, dan pada tahun ke lima maka diwajibkan dilakukan evaluasi,"ungkap Abdul Karim.
BACA JUGA:Dua Guru SDN 45 Dititipkan ke SDN di Sukaraja di Seluma
Pada kegiatan yang dimotori oleh BKPSDM ini, 6 (enam) orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan ini, dimana 2 pejabat diantaranya dilakukan evaluasi karena sudah 5 tahun lebih menduduki jabatannya, sedangkan sisanya dilakukan uji kompetensi.
"Sudah seharusnya diikuti pejabat eselon II, dan ini sudah jelas dan sesuai dengan amanat undang-undang tentang ASN, setelah dua tahun perihal pindah atau tidaknya itu bukan urusan, tapi tetap harus dilakukan uji kompetensi per dua tahun sekali, termasuk pejabat pada lingkup eselon III, dan nanti dilihat lagi kesesuaian dengan skil dan bidang pekerjaannya,"kata Abdul Karim.