Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti, Saat KPK Geledah Kementan, KPK Beri Peringatan

Sabtu 30-09-2023,20:24 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Sementara pengusutan kasus dugaan korupsi di kementan ini sudah naik ke penyidikan. Bahkan KPK sudah menetapkan tersangka, sayangnya belum dipublis.

 

Kasus di Kementan  yang diusut KPK itu berkaitan dengan tindakan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi.

 

Sampai sejauh ini, KPK  sudah memeriksa 49 pejabat Kementan dan Mentan sendiri. Serta sudah menggeledah rumah dinas Mentan.

Bahkan sat menggeledah rumah dinas mentan, KPK  menemukan adanya uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 senjata api.

 

Sementara dalam penggeledahan di ruang kerja Syahrul Limpo di Kementan, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen terkait kasus korupsi di Kementan. Bukti-bukti tersebut kini masih dalam tahap analisis di KPK.

BACA JUGA: 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicek Legalitasnya, Ini Jenisnya

 

Kategori :