JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, sudah ditetapkan KPK. Sayangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menyebutkan siapa tersangka.
Pasalnya, status penyelidikan kasus ini telah dinaikan menjadi penyidikan.
Saat ini, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sudah tahap penyidikan.
BACA JUGA: 52 Orang Meninggal Dunia, Bom Bunuh Diri Meledak di Acara Maulid Nabi
BACA JUGA: Trading di Indodax Bisa Dapat Voucher Liburan, Ada Juga Uang 10 Juta. Ikuti Kompetisi Tanding Trading INDODA
Peningkatan status dugaan korupsi di Kementan ini, setelah pengumpulanbukti oleh penyidik. Selain itu, telah dilakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan.
"Iya, tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023 lalu.
Lebih lanjut Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
Meski demikian, Ali belum mau mengumumkan sosok tersangka yang telah ditetapkan tersebut.
"Dalam satu proses, ketika satu kasus naik proses penyidik, pasti ada penetapan tersangkanya. Kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," beber Ali.
Naiknya penyidikan ini, setelah KPKh melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.
Dalam penggeleahan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan sejumlah barang yang ditemukan oleh pihaknya usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kompleks meteri di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.
Dikatakannya, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Semuanya diamankan dalam penggeledahan iut.
"Tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
BACA JUGA:Jaksa Kejati dan DKP Provinsi, Tinjau Progres Pembangunan PPN Pasar Seluma
BACA JUGA: Bank Muamalat dan BNI Jalin Kerja Sama, Layanan Pengisian Ulang Saldo BNI TapCash
Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik.
“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis unruk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedanv kami lakukakn penyelesaiannya dalam penyidikan ini,” tutur Ali.