BACA JUGA:Dinkes Seluma Terima 159 Paket Antropometri
ada informasi, jika ada parpol yang akan melakukan proses penggantian calon anggota legislatif (Caleg). Dan maka hal ini dapat dilakukan sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023. Setelah itu tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan DCT.(adt)