8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Itulah persyaratan yang dicantumkan untuk menerima PPPK di Kemenkumhan, yang lebih banyak mengambil formasi penjara tahanan. Dan dengan kualifikasi lulusan SMA.