TikTok Harap Pemerintah Indonesia Mempertimbangkan, Soal Larangan Jualan di TikTok

Selasa 26-09-2023,16:03 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Com, - Keputusan pemerintah untuk melarang TikTok Shop, dinilai tidak tepat. Untuk itu, TikTok meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkannya lagi, sebelum dibuatkan sebuah aturan tetap. 

 

BACA JUGA: Poligami Dalam Pandangan Islam Berikut Dalil Al-Qur'an

BACA JUGA:14 Jenis Oli untuk Kendaraan Beserta Fungsinya

 

TikTok buka suara soal aturan terbaru social commerce yang baru dikeluarkan pemerintah.

 

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.

 

 

Terkait hal tersbeut, media sosial berbasis di Tiongkok itu berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap penjual.

 

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, tetapi kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata juru bicara TikTok Indonesia, Senin, 25 September 2023.

Kategori :