Radar Seluma.Com - Gugatan Mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, membuat kaget. Gugatan ini terkait tukar guling tanahnya di Sembayat. Kemudian, dia meminta 10 perkantoran dan SMKN I seluma dan BPS serta Kantor Bawaslu Seluma dikosongkan. Karena dia mengklaim semua bangunan itu berdiri di atas tanahnya.
Ini membuat publik bertanya-tanya, kenapa secara tiba-tiba ini dipermasalahkan oleh Murman Effendi? Kenapa tidak diselesaikan saat dia dulu masih menjabat Bupati?
BACA JUGA:Keunggulan Aplikasi Dana Saat Bertransaksi Gratis Top Up!
Berikut alasan Murman Effendi menggugat Pemda Seluma dan meminta 10 asetnya berupa tanah yang didirikan Puskesmas, sekolah dan kantor dikosongkan :
1. Awalnya Murman merasa kecewa tidak dihargai dan dilirik.
Murman mengau sudah mengirim surat ke Pemda Seluma untuk menyelesaikan proses tukar guling tanahnya tersebut. Namun tidak dianggapi. Kemudian dia mengirim somasi, juga tidak ditanggapi. Akhirnya dia mendaftarkan gugatan.
2. Awal dia menjabat menurut Murman, Pemda Seluma diberi peringatan dan kemendagri agar bisa membangun semua fasilitas, agar layak menajdi kabupaten. Sehingga dia membangun semua dulu dan dilakukan dulu di atas tanahnya.