Kemudian Pengelola Penanganan Perkara tingkat SLTA sebanyak 2.142 formasi.
Setelah itu, petugas Barang Bukti yang merupakan lulusan D-3 ekonomi, managemen, perpajakan, informatika dan lainnya sebanyak 1146 formasi.
setelah itu, penjaga tahanan juga lulusan SLT sederajat sebanyak 2.258 formasi. Sehingga total yang diterima 7546 formasi.
Untuk dapat mendaftar, maka ada syarat-syaratnya selain tadi tingkat pendidikan.
Sesuai dengan peraturan perundangan, bahwa pegawai Kejaksaan terdiri dari Jaksa dan ASN non Jaksa.
sama dengan kementrian, perekrutan pegawai Kejaksaan mengikuti seleksi pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) secara nasional dengan melakukan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id.