Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Tahun 2024

Selasa 12-09-2023,18:06 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

"Pemerintah sudah mengantisipasi pelaksanaan Pemilu terkait libur nasional, bahkan hingga putaran kedua jika itu terjadi," ujarnya, Selasa 12 September 2023.

 

Dengan rencana penambahan tersebut, maka total liburan nasional dan cuti bersama tahun depan bakal sebanyak 29 hari. "Ini termasuk libur yang cukup panjang," kata Menteri.

 

Dari 27 tanggal merah tahun 2024 itu, jumlah libur nasional sebanyak 17 hari. Sedangkan 10 hari lainnya merupakan cuti bersama.

 

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan. 

 

 

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 

 

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 

 

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Kategori :