Resmi! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025 hingga Januari 2026

Resmi! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025 hingga Januari 2026

Natal 2025--

 



NASIONAL - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama, termasuk libur nasional Desember 2025 hingga Januari 2026, sebagai acuan masyarakat dalam merencanakan aktivitas akhir dan awal tahun. Penetapan ini mencakup perayaan Hari Raya Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025

Libur akhir tahun 2025 diawali dengan perayaan Hari Raya Natal, yang menjadi salah satu momen penting dalam kalender nasional. Pemerintah telah menetapkan dua tanggal penting di bulan Desember.

Kamis, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Natal untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus.

Jumat, 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal, guna memberikan waktu libur yang lebih panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam hari libur nasional maupun cuti bersama. Begitu pula dengan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, tetap merupakan hari kerja normal sehingga aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik berjalan seperti biasa.

Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025.
Momentum libur panjang ini diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari mudik, wisata, hingga berkumpul bersama keluarga. Bahkan, puncak arus mudik libur akhir tahun 2025 diperkirakan terjadi pada 20 dan 24 Desember 2025.

Libur Nasional Awal Tahun 2026

Selain libur Natal, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional untuk awal Januari 2026 melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Kamis, 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi. Namun, tidak ada cuti bersama tambahan pada momen ini.

Selanjutnya, Jumat, 16 Januari 2026 juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, yang merupakan hari besar keagamaan bagi umat Islam.
Dengan dua hari libur nasional di bulan Januari 2026, masyarakat memiliki kesempatan tambahan untuk beristirahat, beribadah, atau memulai tahun baru dengan suasana yang lebih segar.






Sumber: