BENGKULU SELATAN, Radar seluma.Disway.Id, - Menindak lanjuti arahan Mendagri terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014 secara efektif diterapkan di lapangan. Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah pimpin langsung apel pagi gabungan jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (5/9/23) pagi. Turut hadir Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM, Wakil Bupati, Rifa'i Tajudin, S.Sos, Ketua DPRD BS, Barli Halim, Sekda Sukarni beserta ASN dan jajaran.
BACA JUGA:Penghuni Neraka Jahanam Menurut Al-Qur'an! Simak dengan Baik
Sebagai wakil dari pemerintah pusat yang ada di daerah, Gubernur Rohidin dalam dua hingga tiga bulan terakhir intens laksanakan kegiatan tindak lanjut intruksi Mendgri. Sosialisasikan terkait implementasi Undang-Undang terhadap jajaran tingkat Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu.
"Kita hadir tak lain adalah dalam rangka menidak lanjuti arahan Mendagri terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014. Yakni koordinas ke bawahan agar para jajaran ASN dapat benar-benar menjalankan tugas. Dan evaluasi melaksanakan peraturan daerah terutama evaluasi peraturan APBD Perubahan, serta evaluasi penyelenggaraan APBD,"ungkap Rohidin.
Rohidin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa program pembangunan yang mulai dilaksanakan, seperti pembangunan infrastruktur simpang Kayu Kunyit-sampai Sukarmi Seginim dan barang tentu harap singkronisasikan pembangunan terutama jalan poros Manna-Bintuhan, Simpang Rukis-Pagar Alam, Bintuhan-Bengkulu, guna memperlancar akses transportasi dalam peningkatan ekonomi.
"Sangat diharapkan senergi dalam membangun. Sehingga apa yang telah diperogramkan dapat berhasil sesuai yang telah diprogramkan,"pungkas Rohidin.
Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE.MM mengapresasi atas hadirnya Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin yang telah memberihkan paparan dalam