Untuk itu, Cak Imin meminta KPK bisa menunda pemanggilannya.
"Kemungkinan saya minta ditunda,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Muhaimin Iskandar mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.
“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” jelasnya.
“Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang itu politis atau tidak politis,” katanya.
Dirinya akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.
Diketahui, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023.