Tiga Area Intervensi KPK di Seluma Masih Lemah

Senin 04-09-2023,09:54 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Pemkab setempat telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun mengingat ada 8 intevensi KPK maka keberhasilan tersebut tidak cukup membuat Kabupaten Seluma baik. 

BACA JUGA:Anime One Piece Live Action Akan Adaptasi Menjadi Anime Populer

 

8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

 

Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perencanaan Penganggaran. 

 

Sehingga selain harus mempertahankan prestasi manajemen aset daerah ada banyak yang juga perlu ditingkatkan. 

BACA JUGA:Mobil Mewah Ferrari Paling Populer di Eropa dan Indonesia

 

"Alhamdulillah pada tahun 2022 dalam melaksanakan amanah KPK untuk Penyelamatan aset tanah milik Pemkab Seluma yg dilakukan Dinas Perkimhub berhasil dengan 101 bidang tanah. Merupakan capaian tertinggi se Provinsi Bengkulu pada tahun 2022. Kami pada tahun 2023  ini bersama dengan kawan-kawan bidang aset BKD, tim BPN tetap optimis akan bisa memenuhi target yang ditetapkan KPK RI," kata Erlan Suadi Kadis Perkimhub Seluma, kemarin. 

Erlan mengatakan berdasarkan arahan dari KPK serta untuk meningkatkan Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK. Maka seluruh bidang aset yang dimiliki oleh Kabupaten Seluma harus segera disertifikatkan. Itulah sejak tahun 2021 lalu Pemkab Seluma melakukan penelusuran dokumen kepemilikan aset agar bisa disertifikatkan aset lahan yang dimiliki.

BACA JUGA:Mencuat Duet Sandiaga-AHY, PPP : Aneh, Belum Ada Dibahas

Kategori :