Pelaku Penipuan Love Scamming, Warga RRT. Raup Rp 22 Miliar

Minggu 03-09-2023,08:47 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Kemudian foto tersebut digunakan oleh pelaku untuk memeras korbannya yang kebanyakan warga asing dengan total kerugian mencapai Rp 22 miliar.

 

 

Terbongkarnya sendikat penipuan love scamming merupakan hasil kerjasama anatara Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

 

Dari hasil penyelidikan kemudian pihak kepolisian melakukan pengerebekan tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau pada Selasa 29 Agustus lalu.

 

BACA JUGA:Revitalisasi TMII 1 Triliun Selesai! Jokowi : TMII Ikon Besar Pariwisata Jakarta

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungapkan  dalam penangkapan ini langsung dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

 

Dalam pengerebekan yang melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan WAN.

 

Kategori :