JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Usai KPU mengumumkan ada 67 caleg DPR RI dan DPD RI, kembali mencalon di 2024, mulai muncul berbagai tanggapan. Adanya Napi Korupsi dan suap yang dicalonkan partai, dinilai sebagai kegagalan partai dalam kaderi sasi.
BACA JUGA: Bank Mandiri Segera HUT-25, Gelar Entrepreneur Expo. Bangkitkan Wirausahawan
Penilaian ini disampaikan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita.
Dikatakannya, partai politik telah gagal melakukan kaderisasi. Hal itu terlihat dari adanya nama-nama mantan narapidana korupsi yang daftar jadi Bacaleg DPR RI dan DPRD.
“Ini bentuk kegagalan kaderi sasi partai. Bayangkan, dari sekian banyak kader parpol mulai dari tingkat kepengurusan pusat sampai kecamatan dan ribuan kader yang tersebar di setiap 75 pesen kabupaten/kota dalam provinsi seharusnya menjadi modal parpol dalam melakukan rekrutmen politik. Tapi nyataknya mereka mencalonkan lagi mantan napi korupsi,” ujar Mita.
Dia heran, seolah-olah stok parpol dalam mencalonkan terkesan ambigu dengan mencalonkan kembali mantan napi koruptor.
Ditegaskannya, sangat disayangkan jika partai politik mencalonkan lagi mantan napi korupsi lantaran kadernya tidak bisa merekrut anggota baru sehingga menjadikan mantan narapidana sebagai bacaleg.