PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id. - Pendirian tower atau menara jaringan mendapat penolakan lebih 23 Warga Dusun I Desa Pagar Gasing, Kecamatan Talo Seluma. Warga menyatakan menolak pembangunan Tower (menara) jaringan telekomunikasi milik PT Pretelindo tersebut.
Rencananya, tower ini akan didirikan di Desa Pagar Gasing Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Bengkulu.
BACA JUGA:TPG 50 Persen THR dan Gaji 13 Belum Cair?? Ternyata Karena Ini!!
Mereka meminta rencana pembangunan tower itu dibatalkan. Lalu apa alasannya?
Penolakan warga tersebut dengan alasan, lokasi pendirian tower tersebut berdekatan dengan pemukiman warga.
Alasan kedua, perizinan pendirian tower juga belum jelas.
Ketiga, dengan dekatnya lokasi pembangunan tower jaringan ini menurut warga membahayakan kesehatan.
Surat penolakan warga ini sudah disampaikan warga yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma dan ditembuskan ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, hingga Kepala Desa setempat.