Sugeng juga menambahkan, jika dirinya meyakini bahwa dengan adanya RDP nantinya. Maka setidaknya akan timbul solusi untuk mengetahui akar permasalahan mengapa warga menolak. Serta bagaimana tanggapan dari perusahaan pemilik menara mengenai hal tersebut. Serta akan mengetahui tindakan apa yang diinginkan warga terhadap Dinas PUPR Kabupaten Seluma dalam hal tersebut.
BACA JUGA: Berikut Informasi Pencairan 50% Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023
Jika nantinya dari hasil RDP, memang lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya. Maka sah saja ada pendirian menara tersebut. Namun dari pihak perusahaan juga harus memberikan pengertian dan perhatian kepada masyarakat agar menara tersebut dapat berdiri.
"Namun sebaiknya perusahaan pemilik menara juga harus melengkapi semua izin dan memikirkan keselamat warga sekitar, jadi sebaiknya pendirian menara tersebut diperhitungkan semaksimal mungkin agar tidak membahayakan," ujarnya.
Yang mana, RDP direncanakan akan dilakukan sekitar pertengahan bulan September mendatang. Karena pada saat ini DPRD Kabupaten Seluma masih memiliki beberapa agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.(ctr)
BACA JUGA:Mobil Mewah Ferrari Terpopuler di Indonesia Produk Eropa