Mantan Bupati Seluma Gugat 41 Miliar! Pengacaranya Mantan Wabup BS, Pemda Seluma Tak Hadir, Tanpa Keterangan

Rabu 30-08-2023,18:10 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

BACA JUGA:Deretan Mobil Mewah Ferrari Termahal Kelas dunia Hanya Dimiliki Kaum Sultan

 

Menghukum tergugat untuk menyerah tanah seluas 19 Hektar yang terletak di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur kepada penggugat, tanpa syarat serta gangguan dari pihak manapun. Menghukum tergugat Bupati Seluma untuk membayar kerugian material sebesar Rp 31.360.000.000 dan kerugian Ematrial sebesar Rp 10.000.000.000. Dengan total keseluruhan sebesar Rp 41.360.000.000.

 

Serta menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, kasasi (Lutvoerbaar bij voorradd). Dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini atau bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.(ctr)

 

Kategori :