Banggar DPRD Seluma Bahas KUA & PPAS APBD 2024

Rabu 30-08-2023,10:46 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR - Sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2024 maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan Rapat Banggar terkait  Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024 yang dilaksanakan  mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2023 bertempat di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma. 

BACA JUGA:10 Merek Mobil Mewah Ferrari Produk Jerman Paling Keren Populer di Indonesia

 

Rapat ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Seluma, Ketua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma.

 

"Untuk rapat hari ini (kemarin) agendanya terkait dengan KUA&PPAS APBD 2024. Ya, termasuk juga nanti dengan anggaran Pilkada atau hibah untuk KPU dan Bawaslu. Namun dalam Banggar ini tidak akan begitu spesifik. Nanti saat sudah pembahasan di tingkat komisi akan dibahas lebih mendetail lagi," kata Sugeng Zonrio, SH Wakil Ketua II DPRD Seluma, kemarin (29/8).

 

Sebelumnya DPRD Kabupaten Seluma sudah menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto di Gedung Paripurna DPRD Seluma.

BACA JUGA: 7 Mobil Dipakai Presiden Jokowi, Mewah, Berkelas dan Super Aman. Tak Ada Ferrari!

 

Perubahan KUA-PPAS ini telah dilakukan serangkaian pembahasan yang intensif Oleh DPRD Kabupaten Seluma dengan tim anggaran. 

 

Untuk KUA PPAS APBD perubahan 2023 ini dikatakan adalah membahas Silpa hasil pemeriksaan BPK. Karena pada tahun 2022 lalu terdapat Silpa mencapai Rp17 miliar. Tahapan selanjutnya adalah dibahas di tingkat Komisi.(adt)

 

Kategori :