Wow! Mengejutkan, Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi Meski Terbukti Terima Suap

Selasa 29-08-2023,21:10 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Napoleon juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

 

Napoleon terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra senilai SG$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan USD 370 ribu sekitar Rp 5.148.180.000. 

 

Selain kasus suap, Napoleon Bonaparte terjerat pidana lain yakni penganiayaan tersangka penistaan agama M Kece.

 

Napoleon Bonaparte akhirnya divonis 5 bulan dan 15 hari penjara.

 

BACA JUGA: Kunji Finance Meluncurkan Kolaborasi Strategis Baru dengan AsiaTokenFund Group

Ia terbukti melakukan penganiayaan dengan melumuri kotoran manusia ke M Kosman alias M Kace alias M Kece.

Kategori :