JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Dirut Taspen Antonius Kosasih, dituding istrinya sudah nikah siri alias punya 'ani-ani'. Bahkan menurut istri Dirut Taspen, salah satu ani-aninya pernah melaporkan dirinya ke polisi. Pengakuan istrinya Antonius Kosasih ini, disampaikan istrinya sendiri Rina Lauwy, terkait pembelaannya terhadap Kamaruddin Simanjuntak, yang telah ditetapkan polisi tersangka, akibat laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius.
Dikatakan juru bicara Komarudin, Irma Hutabarat, bukan hanya Kamarudin yang dilaporkan ke polisi. ASN kosasih menurutnya pernah berusaha 'tersangkakan' istrinya, Rina Lauwy.
BACA JUGA: FIFGROUP Dukung Event F8, Festival Terbesar di Indonesia Timur
Dijelaskan Irma HUtabarat, setelah memperkara pengacara istri sahnya itu, Antonius Kosasih telah meminta seorang perempuan untuk tersangkakan Rina Lauwy.
Perempuan itu menurut Irma Hutabarat, merupakan 'ani-ani' atau istri simpanan Dirut PT Taspen untuk melawan Rina Lauwy.
Ditegaskannya, Rina Lauwy diperkarakan dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan setelah mempergoki suaminya berduaan dengan perempuan lain.