Radar Seluma.Disway.Id, - Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dampak serius investasi ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia hingga lebih dari Rp100 triliun.
“Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama,” katanya dalam forum MB9 Kominfo RI.
BACA JUGA: Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar. Sampai Ada yang Setres
Friderica Widyasari Dewi menegaskan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan Lembaga terkait upaya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan. Namun, meskipun upaya telah dilakukan, tantangan masih ada dan beragam tindakan ilegal terus berkembang.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menyatakan, masalah security in digital hari ini telah menjadi isu dunia. Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/08/2023).
Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat menjadi kunci utama agar masyarakat menyadari risiko dan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital. Terlebih, menurut Menkominfo, saat kejahatan digital semakin canggih. Oleh karena itu, penegakan hukum harus terus berkembang sejalan dengan dinamika kejahatan digital yang terjadi.