Bedasarkan data sementara, dugaan ada oknum ASN di Disperindagkop yang diduga sengaja menyalahgunakan uang hasil retribusi dari 12 Pasar di Kabupaten Seluma.
Atas hal itu, BPK menemukan kejanggalan laporan pertanggungjawaban dan membuat
Pendapat Asli Daerah (PAD) Seluma tidak mengalami peningkatan.(ndo)