Menkominfo Takedown Gim HDI. Tapi Masih Banyak yang Bisa Main

Rabu 09-08-2023,09:08 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Sejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online.

 

"Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan takedown terhadap 42.622 konten perjudian online," tandas Menteri Budi Arie.

 

Namun demikian, Menkominfo menyadari upaya itu belum menuntaskan permasalahan perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

 

BACA JUGA: Mengniu Terdepan di Dunia Industri Susu

 

"Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian," tegasnya.

 

Bahkan, Kementerian Kominfo akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum.

 

"Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia," jelas Menkominfo.

 

Menteri Budi Arie juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten perjudian online melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

 

Kategori :