Diduga Tampar Balita Saat Main Catur.. Oknum Dokter Dipecat Rumah Sakit

Senin 31-07-2023,08:33 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Andry Dinata

Tersandung kasus penganiayaan terhadap bocah tiga tahun di salah satu warkop di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, seorang oknum Dokter berinisial M dipecat dari jabatannya. M diduga telah melakukan aksi pemukulan (tampar) kepada seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) saat dirinya sedang asyik main catur. 

 

Oknum dokter M diketahui sudah menjabat selema empat bulan terakhir  sebagai wakil direktur pelayanan medis Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

 

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin saat ditemui di kantornya menyebut, pihaknya telah mengambil tindakan.

 

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal sekitar pukul 14.00 siang dan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujar Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).

 

Pemecatan tersebut merujuk pada ketentuan RS.

 

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tandasnya. 

 

Pihak rumah sakit sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa salah satu pimpinan di RS Bahagia itu. 

 

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," tukasnya. 

Kategori :