KPK Mnta Maaf ke Panglima TNI, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Mundur?

Sabtu 29-07-2023,15:53 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : radarseluma

 

 

Namun belum diketahui, kebenaran dari pesan Wa ini.

Brigjen Asep Guntur belum memberikan  kebenarannya lebih lanjut atau belum bisa dikonfirmasi. 

 

Diketahui, OTT tersebut dilakukan KPK dengan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda (Marsda) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. 

 

Setelah penetapan tersangka, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa keberatan dengan kasus Kepala Basarnas Henri Alfiandi tersebut, khususnya soal prosedur penetapan tersangka. 

BACA JUGA:Kapolres Seluma Akan Tindak Tegas Penimbunan BBM

 

Puspom TNI kemudian mendatangi Gedung KPK, Jumat 28 Juli 2023 yang dipimpin Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko. 

 

Kedatangannya, bertemu pimpinan KPK membahas menetapan tersangka Kepala Basarnas dan barang bukti (barbuk) kasus korupsi OTT di Basarnas.

 

 

Sebelum datangi KPK, TNI melakukan pers conference soal keberatan KPK telah menetapkan tersangka anggota TNI yang seharusnya diserahkan kepada Puspom TNI. -Tangkapan layar/Kompas TV-

Kategori :