Ingat Ya! Semua Pegawai Non-ASN di Bengkulu Selatan Dijamin Pemda BS

Jumat 28-07-2023,09:31 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni, SP.M.Si belum lama ini hadir Rakor Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN wilayah Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

 

BACA JUGA: Beruang Madu Meresahkan! BKSDA Pasang Kerangkeng di Desa Lubuk Terentang Seluma

 

"Kita telah hadir dalam kegiatan Rakor Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN wilayah Sumsel dimana menindak lanjut perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah,"ungkap Sekda Sukarni.

 

Dikatakan Sukarni, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara yang ditunjuk negara untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi pegawai non-ASN. 

 

"Khusus bagi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara pada APBD untuk segera melakukan pendaftaran kepesertaannya dan menyesuaikan pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan,"tuturnya. 

 

Upaya ini agar memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarga. 

 

"Dengan melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah. Aturan ini menjadi pedoman bagi Pemda untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,"papar Sukarni.

Tags :
Kategori :

Terkait