OTT dan Tersangkakan Kepala Basarnas, KPK Mendapat Pujian

Kamis 27-07-2023,12:06 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id, - Aksi operasi tangkap tangan (OTT) serta mentersangkakan Kepala basarnas yang merupakan jenderal TI bintang tiga, membuat warga berdecak kagum kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Warga tidak menyangka, permintaan Luhur Binsar Panjaitan, agar mengurangi OTT dijawab cepat oleh KPK.BACA JUGA: Gila, KPK Duga Suap ke Kepala Basarnas Sampai 88 Miliar! Pantas Dihukum Mati

tak tanggung-tanggung, Kepala Basarnas RI, langsung dijadikan tersangka dugaan korupsi sekitar 88 miliar.

 

Dalam keterangan persnya, Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) melemparkan pujian kepada  kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

 

Dikatakannya, gebrakan  lembaga antirasuah tersebut telah menangkap delapan orang tersangka dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), harusnya diapresiasi seluruh warga Indonesia.

Apa lagi dugaan suap ini terkait pengadaan alat-alat untuk bencana dan keselamatan warga di basarnas.

 

Disampaikannya seperti yang dilansir dari  JPNN,  Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, seorang di antaranya oknum pejabat yang kena OTT  di Basarnas, berpangkat Letkol. 

 "Ditegaskannya, LSAK mendukung dan mengapresiasi KPK yang terus menunjukkan kinerja dalam hal pemberantasan korupsi." 

 Direktur Eksekutif LSAK Ahmad A. Hariri di Jakarta,  menegaskan, akan terus mengawal pengusutan dan penyidikan kasus ini, karena menyangkat dalam Basarnas yang merupakan kepentingan warga Indonesia.

 

BACA JUGA:Kisah Desa Jenggalu di Seluma! Ada Kisah Perjuangannya

"Artinya, KPK tidak melihat apakah orang tersebut oknum anggota TNI, Polri maupun pejabat negara lainnya. Selama dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK pasti akan menindak dengan tegas," ucapnya. 

Kategori :