"Pembekalan kan kalau mau makan siang," selorohnya.
Airlangga terkait kasus izin ekspore minyak goreng. Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya.
Kkspor ini terjadi di periode 2021- 2022.
Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group., yang sudah dijadikan tersangka.
ketiganya tersangka hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana. Kelima orang tersebut di antaranya; mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor;
BACA JUGA:Simak Harga Sawit Terbaru di Petani
Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.(**)