Dirinya juga berharap agar tidak ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB. Dirinya mewanti-wanti kepada seluruh sekolah, untuk tidak melakukan pungutan liar di dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA:Kunjungi Kedurang Manna, Ada Bunga Refflesia Lagi Mekar
"Istilah beli bangku kita pastikan tidak ada lagi, makanya penekanan pentingnya penerapan sistem jalur zonasi dalam PPDB tahun ajaran 2023-2024 ini. Supaya sekolah favorit tidak mengalami over kapasitas saat penerimaan murid baru," pungkasnya.
Untuk diketahui, untuk jadwal PPDB di Kabupaten Seluma akan dimulai dari tanggal 12 Juli-17 Juli 2023. Setelah itu juga akan dilanjutkan dengan masa orientasi siswa baru. Baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).(ctr)