Pemecatan Honorer Oleh Kepsek, Masih Belum Diselesaikan Disdikbud Seluma

Senin 03-07-2023,19:27 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

"Besok (Red, Hari Ini) diagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap guru honor, untuk dimintai keterangan. Kemungkinan akan langsung dimintai keterangan oleh Kepala dinas," pungkasnya.

 

 

Diketahui, jika permasalahan tersebut lantaran guru honorer dilakukan pemecatan oleh kepala sekolah. Lantaran diduga tak mau ikut iuran di dalam pembayaran hutang Alat Tulis Kantor (ATK). Padahal Andriani telah mengabdi menjadi honorer di SDN 61 Seluma selama 8 tahun lamanya. Hal tersebutlah yang membuat dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala SDN 61 Seluma yang baru menjabat kurang dari 1 tahun.

 

BACA JUGA:Rendy Akui, Dia Salah Besar! Sudah Ingin Berhenti,..

Andriani juga menambahkan, jika dirinya pernah mengatakan kepada Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) honorerium guru dari anggaran dana BOS sebesar Rp 600 ribu perbulannya. Hanya saja saat di terima oleh Andriani hanya sebesar Rp 500 ribu perbulannya.(ctr)

 

Kategori :