Kemana Uang Arisan Warga Seluma Yang Dilarikan Pengusaha Kuliner?

Minggu 02-07-2023,20:16 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

Hanya saja, saat berada di kampung halaman tersangka. Tersangka tak berada di rumah, tersangka saat itu sedang berada dilokadi kerjanya di sebuah hotel yang berada di Jalan Falatehan Komplek Blok M Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hingga akhirnya sekitar Pukul 03.30 Wib, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di tempat kerja di sebuah Hotel Jalan Falatehan Komplek Blok M Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

"Dari hasil penyelidikan keberadaan tersangka, kita langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka," ujarnya.

 

 

BACA JUGA:SAMBIL MENANGIS : Rendy Kjaernet Mengaku di Podcast Deny Sumargo..VIRALL!!!!!! TRENDING 1

Dari hasil penyelidikan keberadaan tersangka, akhirnya anggota Sat Reskrim Polres Seluma berhasil mengamankan tersangka dilokasi tersangka berkerja. Tersangka pun langsung digelandang ke Polsek Gunung Putri, Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelum akhirnya tersangka digelandang ke Mapolres Seluma.

 

Tersangka digelandang menuju ke Mapolres Seluma melalui jalur darat. Setelah sampai di Mapolres Seluma, tersangka pun langsung dilakukan proses penyidikan (Pemeriksaan) selanjutnya oleh anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma.

 

"Saat ini tersangka telah kita amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan LP/B/ 364 /XI/2021/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu, 01 September 2021," terangnya.

 

Ditambahkan Dwi, kronologis kejadian berawal pada saat korban ingin mengambil uang arisan milik korban yang dikelola oleh tersangka. Namun ketika korban menuju ke rumah tempat tinggal tersangka. Korban tidak berhasil menemukan tersangka, akan tetapi korban mendapatkan keterangan dari mertua tersangka jika tersangka telah kabur.

 

Bahkan dalam pelariannya tersangka diketahui telah membawa lari uang arisan milik korban sebesar kurang lebih Rp 30 jutaan. Dal modusnya tersangka melancarkan aksinya. Tersangka mengajak korban untuk mengikuti arisan pada bulan Februari 2021 yang lalu. Dengan nama-nama pemenang sudah ditentukan. Akan tetapi dari 30 orang nama-nama dalam kelompok arisan tersebut, nomor 1 hingga 5 merupakan fiktif.

 

Tags :
Kategori :

Terkait