PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id- Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluma mulai tanggal 28 Juni besok sampai dengan 3 Juli akan cuti bersama bertepatan dengan hari raya Idul Adha. Hal itu sesuai dengan ketetapan pemerintah soal hari libur dan cuti bersama.
Sekda Seluma Hadianto, SE, MM, M. Si melalui Asisten 3 Riduan Sabrin mengatakan, pada hari Rabu 28 Juni ASN akan cuti bersama, dan Kamis 29 Juni libur Hari Raya.
BACA JUGA: PAW Anggota DPRD Seluma Ulil Umidi, Tunggu Inkrah
"Dan pada hari Jumat akan cuti besama lagi. Sabtu dan Minggu memang libur. Sehingga kita baru masuk lagi pada hari Senin 3 Juli," kata Riduan, kemarin.
Setelah kembali masuk bekerja para ASN tersebut wajib kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan dan tidak ada lagi ASN yang menambah libur. Tidak ada lagi ASN yang menambah libur. "Untuk cuti bersama ini sudah diatur melalui surat bupati tentang libur dan cuti bersama," sambungnya.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
BACA JUGA: Jadi Anggota KPU Seluma, Dua Jabatan Komisioner Bawaslu Kosong
Dalam surat tertanggal 16 Juni 2023 hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.