PARAHH!!! Guru Honor SDN 61 Seluma Dipecat Kepsek, Karena Tidak Mau Iuran Bayaran Hutang ATK

Rabu 21-06-2023,18:43 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Eldo Fernando

 

 

PEMATANG AUR - Lantaran diduga tak mau ikut iuran di dalam pembayaran hutang Alat Tulis Kantor (ATK), seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Seluma yang berada di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Seluma Kota dipecat oleh pihak kepala sekolah. Hal tersebut diketahui, setelah seorang guru honorer yang bernama Andriani (29) warga Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Pada Rabu (21/6) siang, mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Dimana kedatangannya tersebut untuk melaporkan kepada pihak Disdikbud atas pemecatan yang telah dilakukan oleh oknum kepala sekolah, lantaran dirinya tidak mau ikut membayar hutang iuran ATK.

 

 

"Kedatangan saya kesini mau melaporkan saya dipecat oleh Kepsek, dengan dalil keuangan minim. Kemarin saya sempat membantah tak mau ikut iuran bayar hutang ATK. Sedangkan saya kan honorer, gimana mau bayar hutang ATK di fotocopy Seluma Center lebih kurang Rp 5 Juta. Ibu itu menyuruh kami, siapa yang mengambil dia lah yang bayar katanya. Saya saat itu sempat membantah, saya tidak mau. Kemana larinya uang dana BOS, masa kami yang honor disuruh ikut iuran," kata Andriani saat dikonfirmasi Radar Seluma di kantor Disdikbud Kabupaten Seluma.

Sedangkan dikatakannya, untuk uang anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 61 Seluma cukup besar, melihat dari jumlah murid yang ada. Sedangkan dari sejumlah honorer yang ada di SDN 61 Seluma. Hanya dirinya sendiri yang dilakukan pemecatan oleh kepala sekolah.

 

 

 

 

Andriani telah mengabdi menjadi honorer di SDN 61 Seluma selama 8 tahun lamanya. Hal tersebutlah yang membuat dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala SDN 61 Seluma yang baru menjabat kurang dari 1 tahun. "Hanya saya sendiri yang dipecat, sementara honorer ada 4 orang. Baru tadilah saya dipecat," ujarnya.

Andriani juga menambahkan, jika dirinya pernah mengatakan kepada Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) honorerium guru dari anggaran dana BOS sebesar Rp 600 ribu perbulannya. Hanya saja saat diterima oleh Andriani hanya sebesar Rp 500 ribu. "Di SPJ dana BOS Rp 600 tapi duit yang kami terima (Gaji) kami hanya Rp 500 ribu perbulannya," pungkasnya.

Terkait dengan hal tersebut, saat mau dikonfirmasi Radar Seluma. Kepala SDN 61 Seluma, Rosmawati, SPd enggan untuk memberikan statement (Klarifikasi) terkait dengan adanya laporan tersebut.

Kategori :