Retribusi Tenaga Kerja Asing di Seluma Dibahas. Apa Ada?

Jumat 16-06-2023,18:41 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Andry Dinata

Selain itu tujuan Perda ini adalah memberikan kepastian hukum bagi subjek retribusi. Adanya kepastian besaran retribusi perpanjangan penggunaan Tenaga Kerja Asing. Memberikan dasar dalam pemungutan retribusi, sehingga retribusi dapat menjadi sumber pendapatan daerah.(adt)

 

Kategori :