Untuk surat pengunduran diri terhadap kelima kepala desa tersebut. Saat ini telah diterima oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma. Hanya saja, masih ada beberapa orang kepala desa lagi, yang hingga saat ini belum memasukan surat pengunduran diri. Meskipun namanya sudah tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
"Sementara ini masih ada beberapa lagi kepala desa yang sudah masuk DCS. Akan tapi belum mengajukan pengunduran diri. Seperti Kepala Desa Padang Pelawi dan Kepala Desa Lubuk Resam," terangnya.(ctr)