Kata Bupati Seluma, Tak Ada Pungutan Dipembagian SK PPPK Pertanian

Selasa 13-06-2023,18:28 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id  -  Bupati Seluma, Erwin Octavian, SEh membagikan  Surat Keputusan (SK) kepada 15 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penyuluh pertanian Pemerintah kabupaten (Pemkab), yang telah lulus mengikuti seleksi. Direncanakan akan dibagikan pada bulan Juni ini.

 

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, untuk SK PPPK penyuluhan pertanian mudah-mudahan akan dibagikan dalam bulan Juni 2023 ini.

 

BACA JUGA: Sama dengan Rafael, Andhi Pramono Jadi Tersangka TPPU

 

"Mudah-mudahan, Insya Allah paling lambat bulan ini SK PPPK penyuluhan pertanian akan kita bagikan. Sebanyak 15 orang PPPK penyuluhan pertanian," sampai Bupati Seluma.

 

Dirinya juga menyampaikan, terkait dengan mekanisme di dalam pembagian SK PPPK penyuluhan pertanian. Nantinya akan dilakukan komunikasi terlebih dahulu ke Sekretariat daerah (Sekda), terkait dengan mekanisme didalam pembagian SK PPPK penyuluhan pertanian.

 

"Nanti akan segera kita komunikasi ke Sekda, bagaimana mekanismenya," ujarnya.

 

Bupati juga menegaskan, dalam pembagian SK PPPK penyuluhan pertanian nantinya. Tak ada pungutan di dalam pembagian SK PPPK penyuluhan pertanian. Dalam pembagian SK PPPK penyuluhan pertanian akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga nantinya tidak ada lagi terjadinya kejadian yang terjadi sebelumnya.

Kategori :