Hari Ini, Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe Diadili

Senin 12-06-2023,09:01 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id,  - Dalam jadwal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sudah diagendakan akan ada persidangan dugaan gratifikasi dengan terdakwa  Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Sidang yang digelar  Senin, 12 Juni 2023, ini menajdi sidang perdana.

 

Artinya agenda sidnag kali ini,  pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

 

Dari penelusuran di Sistem Informasi Perkara di PN Tipikor Jakpus, sidang akan  dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama (pembacaan surat dakwaan).

 

BACA JUGA:Inilah Ambisi Gila Inter Miami Usai Datangkan Lionel Messi

 

Seperti diketahui, proses penetapandan penangkapan Lukas Enembe menajdi tersangka saat itu cukup membuat riuh Indonesia.

 

Bahkan, saat penangkapannya sempat membuat ricuh Papua.

 

Kategori :