Kakek yang Sering Nampal Lubang Jalan di Seluma Ini, Tersangka

Sabtu 10-06-2023,10:14 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

"Untuk pelaku saat kejadian langsung kita amankan bersama BB. Dari hasil pemeriksaan pelaku kita terapkan status tersangka," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Warga Kaur Meninggal Laka di Seluma, Murni Laka Tunggal

Dikatakan Kasat Reskrim, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka. Tersangka dapat dijerat pada Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Dimana, kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/6) siang, sekitar Pukul 14.30 wib. Bermula sebelum kejadian sempat terjadi cekcok mulut, lantaran diduga adanya permasalahan lama (Dendam Lama) antara keduanya. Yang diduga istri Zainal yakni Yurmi (57) menyiram pohon Alpukat milik David dengan menggunakan minya, hingga pohon alpukat milik David mati. Hingga terjadilah cekcok mulut hingga berujung duel antara kedua kakek tersebut.

 

Pada saat aksi duel tersebut, korban terkena bacokan di bagian dibagian pundak kiri dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang saat itu memang sudah berada di pinggang tersangka.

 

Melihat kondisi korban yang sudah mengalami luka bacok. Warga yang berada di lokasi langsung berusaha mererai dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Sedangkan tersangka langsung diamankan oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma yang saat itu kebetulan berada di sekitar lokasi. Saat ini korban masih mendapatkan rawat inap di RSUD Tais.(ctr)

 

Kategori :