SELUMA - Camat Kecamatan Air Periukan, Sofyan Marzuki,SH angkat suara konflik antara masyarakat dan Kepala Desa Pasar Ngalam masalah lahan yang dimiliki oleh masyarakat karena kades dituding tidak mau mengeluarkan SKT. Saat dikonfirmasi, Senin (5/6) Camat menyatakan bahwa kades masih menunggu keterangan dari BKSDA Provinsi Bengkulu.
" Saya tidak tahu, kades masih minta surat tertulis dari BKSDA Provinsi Bengkulu. Kalau kecamatan cuma mengetahui tidak terlibat penuh dalam pembuatan SKT. SKT yang mengeluarkan desa bukan kecamatan kalau desa yang mengeluarkan kita cuman ikut dan mengetahui " kata Sofyan.
Ditambahkannya ,Kecamatan tidak dapat memaksa kepala desa harus menerbitkan SKT lahan masyarakat tersebut karena kewenangan sepuhnya ada di Kepala Desa.
" Saya tidak bisa memaksa, kalau kades belum mau menerbitkan SKT. Saya selaku camat hanya mengetahui" kata Sofyan.
Disisi lain, beberapa warga mengeluhkan sistem pelayanan Pemerintah Desa dalam pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang terkesan berbelit-belit dan dipersulit.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PMD Nopetri Elmanto mengatakan, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan Camat dan Pemerintah Desa Pasar ngalam agar masalah masyarakat dan pemerintah Desa setempat itu tidak berlarut-larut.
"Kami akan segera berkodinasi dengan Camat dan pemerintah Desa Ngalam,supaya bisa mendapatkan inti dari permasalahan itu," Kata Nopetri Elmanto.