Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan gebrakan. Dalam melakukan bersih-bersih, MA melalui Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menangkap salah satu pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Disebut-sebut, oknum pegawai PNS Jakbar ini menerima suap senilai 10 juta rupiah dalam mengurus suatu perkara.
Kepala Bawas MA RI, Sufiyanto memebnarkan tangkap tangan ini.
Kepada wartawan dia mengatakan bahwa OTT ini dilakukan Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi.
BACA JUGA:390 Nelayan di 11 Desa Seluma, Terima BPJS
Ditegaskan Sugiyanto, bahwa OTT ini menangkap oknum juru sita, dan ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan pada 17 Mei 2023 lalu.