Hartanto meyakini dalam hal ini Kapolsek SA dan penyidik mampu mengungkap dan membuka seterang-terangnya soal laporan ini. "Kami meyakini demi tegaknya hukum Kapolsek SA dan juga penyidik dapat mengungkap laporan kami ini," tukasnya.
BACA JUGA:Empat Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Seluma.. Kecamatan Seluma Nomor 1
Kemudian NS diangkat menjadi bendahara pada tahun 2017 dan kemudian diberhentikan pada tahun 2021.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Sekda Soal Anak yang Sudah 2 Bulan Tidak Sekolah
Sehingga pada saat itu SPj realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun itu dipegang oleh oknum mantan bendahara.
"Jadi saat itu Kades sudah beberapa kali meminta agar SPj itu dikembalikan. Bahkan camat sudah turun juga tetapi tetap oknum tidak mau menyerahkannya," jelasnya.
Atas hal itulah lalu Kades menyampaikan laporan dugaan penggelapan SPj ke Polsek SA karena khawatir data tersebut disalahgunakan oleh oknum tertentu.