radarseluma.disway.id Babak baru aksi saling lapor antara Kades Suban, Semidang Alas Neri Nurhayati dengan oknum mantan bendahara inisial NS.
Kades Suban saat ini yang berstatus sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, yang sebelumnya bersama dengan Penasihat Hukumnya (PH) Hartanto sudah datang ke Polda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dengan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), yang disampaikan oknum mantan bendahara NS.
BACA JUGA:Akibat Kemarau, Lihatlah yang Terjadi Pada Bendungan Seluma
Kini giliran Kades Suban yang menyampaikan kelengkapan alat bukti dan saksi ke Polsek Semidang Alas (SA) terkait dengan laporannya terhadap NS perihal dugaan pencurian dengan pengrusakan dan juga dugaan penggelapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj).
BACA JUGA:Akibat Kemarau, Lihatlah yang Terjadi Pada Bendungan Seluma
"Kamis mendampingi klein kami ke Polsek Semidang Alas untuk melengkapi bukti laporan kami terhadap dugaan yang dilakukan oleh oknum," kata Hartanto.
"Laporan kami soal dugaan penggelapan, pencurian, dan pengerusakan. Kami sudah membawa beberapa bukti dan beberapa orang saksi. Baik itu bukti pemula saksi, barang bukti, dan kemudian bukti petunjuk," sambungnya.