5 Bulan Jabat BPD, Mundur Nyalon Kades

Minggu 21-05-2023,08:06 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

ILIR TALO, Radar Seluma, Disway. Id- Baru lima bulan menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sugiyarto ajukan permohonan mundur diri dari jabatan BPD, lebih memilih untuk mencalonkan diri sebagai perserta calon Kepala Desa dalam pilkades serentak Kabupaten Seluma tahun 2023.

 

Sugiyarto dikonfirmasi Radar Seluma (20)5) mengatakan saat ini bahwa dirinya masih melengkapi berkas Insya Allah senin pengajuan permohonan pemunduran diri akan diserahkan kepada pihak pemerintah. 

 

BPD ini berkeinginan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini sudah memikirkannya, sebab sebagai anggota BPD aktif mendaftar sebagai calon Kepala Desa (Kades) harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut. 

 

Sugiyarto mengakui meskin jabatan BPDnya masih cukup lama kurang lebih 5 tahun namun diri sudah siap mundur untuk nyalon Kades. 

 

Dirinya terpanggil untuk menyalonkan diri sebagai calon Kades tak terlepas atas dukungan kelurga dan masyarakat bertujuan untuk membangunan desa mendukung program pemerintah serta memperjuangkan keinginan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan warga desa jika dirinya terpilih.(apr) 

 

 

 

Kategori :